DPR Bahas Soal Produk Halal dengan Kementerian Agama Malaysia
Komisi VIII DPR melakukan tukar pikiran dengan Kementerian Agama Malaysia mengenai jaminan produk halal. Hal tersebut mengemuka saat Komisi VIII DPPR yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziah di Gedung Nusantara II, Selasa, (15/5). Sementara delegasi Kementerian Agama Malaysia dipimpin oleh YB. Mejar Jeneral Dato Seri Jamil Khir Bin Haji Baharom, Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia.
"Soal produk halal kita sedang menyusun RUU jaminan produk halal, saat ini sudah mulai ada Kesepahaman dengan pemerintah terkait kepastian hukumnya, memang kita akui masih ada perdebatan apakah mandatory (wajib) atau voulentary (sukarela),"ujarnya. Jika memungkinkan, lanjut Ida, DPR ingin tukar pikiran atau sharing dengan Kementerian Agama Malaysia.
Sementara, Terang Ida, Isu-isu seperti penyelenggaraan haji juga menjadi perhatian Komisi VIII DPR. Karena itu kita ingin adanya perbaikan terhadap pelayanan jamaah dimasa mendatang. "Saat ini memang sedang disiapkan revisi RUU penyelenggaraan ibadah haji sehingga setiap tahun penyelenggaraan semakin baik. Memang tidak gampang melayani jemaah sampai 200 ribu lebih karena itu Kita banyak belajar dari Malaysia,"paparnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR Surahman mengatakan, kunjungan Malaysia dalam rangka mempererat kedua lembaga DPR RI dengan Malaysia. "kita akan manfaatkan peluang ini untuk mendengarkan masukan dari Malaysia,"ujarnya.
Mejar Jeneral Dato Seri Jamil Khir mengatakan, didalam industri halal di Malaysia masih diberikan secara sukarela. Artinya, masih memikirkan pedagang kecil karena apabila diwajibkan halal mereka harus mematuhi peraturan. "Malaysia masih sukarela untuk pelabelan produk halal,"paparnya.
Dia menambahkan, Kandungan halal diberikan bukan semata tidak ada kandungan yang haram tetapi ada juga muatan seperti kebersihan, kesehatan, vitamin dan sebagainya.(si)/foto:iwan armanias/parle.